Dari FDS Ke Penguatan Pendidikan Karakter
HAMPIR sebulan terakhir publik terbawa arus dinamika pemberitaan berbagai media massa mengenai Five Day School (FDS). Polemik berawal ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Efendy mewacanakan hingga mengeluarkan kebijakan Full Day School (FDS)—yang belakangan berubah menjadi Five Day School (FDS)—yang mesti dilaksanakan oleh berbagai lembaga pendidikan baik sekolah maupun madrasah. Ya, pada 12 Juni 2017 Mendikbud mengeluarkan Permendikbub nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang tentu isinya berisi penguatan dari kebijakan Full Day School (FDS) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Respon publik pun beragam, tentu sesuai dengan pandangan dan kepentingannya masing-masing. Bahkan kedua Ormas terbesar (Muhammadiyah dan NU) pun turut terseret dalam polemik tersebut. Kebijakan tersebut yang pada awalnya bernyawa pendidikan, belakangan justru berbau politis.