Komitmen Dani - Fitria untuk Kota Cirebon yang Religius, Unggul dan Toleran
KPU Kota Cirebon telah menetapkan debat kedua dilangsungkan pada Ahad 10 November 2024 di Hotel Aston, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Keputusan tempat debat kedua berlangsung di luar kota merupakan hak KPU Kota Cirebon. Salah satu evaluasi penting debat pertama yaitu adanya pasangan calon yang membawa catatan atau contekan. Pada berbagai media, KPU Kota Cirebon menegaskan bahwa pada debat kedua akan dipastikan tak ada lagi pasangan calon yang membawa catatan atau contekan. Pertanyaannya, apakah aturan ini mampu ditegakkan oleh KPUD dan Bawaslu Kota Cirebon bila masih ada Paslon yang menyontek dan membawa alat peraga kampanye atau APK saat debat?
Kita sangat maklum bahwa esensi debat adalah adu gagasan, bukan adu contekan. Bila anak sekolah dasar (SD) saat mengikuti ujian saja dilarang membawa contekan, tentu para calon pemimpin lebih tidak boleh untuk membawa contekan. Jangan sampai para pasangan calon kalah disiplin dan kalah cerdas oleh anak SD. Dengan demikian, pasangan calon mesti memahami dan menguasai materi debat, bukan malah terlihat gugup dan gagap dalam menyampaikan gagasannya. Para pasangan calon mesti percaya diri dan berani dalam menyampaikan visi-misinya kepada masyarakat Kota Cirebon.
Tema debat kedua kali ini yaitu "Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Kota Cirebon yang Inovatif, Unggul, dan Toleran." Tema ini menegaskan tentang pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memajukan Kota Cirebon. SDM yang dimaksud tentu saja yang inovatif, unggul dan toleran. Masyarakat yang inovatif sangat ditentukan oleh pemimpin yang inovatif, baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin daerah maupun sebagai elite masyarakat. Pemimpin yang inovatif tergambar dari kebijakannya yang menggerakkan masyarakat hingga semakin inovatif.
Selanjutnya, masyarakat yang unggul ditandai oleh peningkatan indeks pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Masyarakat bakal menjadi unggul manakala kebijakan pemerintah juga mencerminkan adanya dukungan dan program yang sesuai. Politisasi pendidikan tidak akan melahirkan masyarakat yang unggul, justru merusak dunia pendidikan. Janji palsu pada orangtua siswa dalam bentuk apapun, termasuk yang tak ada dalam nomenklatur pemerintah daerah adalah benteng yang menghambat terbentuknya SDM unggul. Keunggulan pendidikan ditandai oleh kebijakan yang mengedukasi dan membantu lembaga pendidikan sehingga mampu menjalankan peran dan tugasnya dengan baik.
Dalam berbagai momentum Dani - Fitria menjelaskan bahwa keunggulan SDM dalam aspek ekonomi ditandai oleh tumbuh kembangnya ekonomi kreatif dan UMKM, baik di kalangan pengusaha maupun kalangan muda yang baru memulai merintis usaha. Mental entrepreneurship perlu dibangun dan menjadi program prioritas, sehingga angka kemiskinan semakin menurun dan jumlah penggiat usaha mandiri semakin meningkat. Bila UMKM tumbuh kembang maka ini pasti membuka lapangan kerja dan efeknya pengangguran bakal menurun. Indeks kesejahteraan masyarakat mesti ditopang dengan permodalan, jejaring dan media publikasi terutama dalam bentuk media digital.
Dalam aspek kesehatan, keunggulannya diindikasikan oleh jumlah kelahiran yang normal dan tidak berujung pada kematian, baik bayi maupun ibu yang melahirkan. Di sinilah perlunya penanganan dini, sejak hamil hingga melahirkan, bahkan saat si bayi berusia 1.000 hari pertama. Lembaga atau institusi yang berwenang harus memastikan kesehatan para ibu dan anak terjaga dengan baik. Ketersediaan tenaga kesehatan dan obat mesti menjadi perhatian. Termasuk budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat harus digiatkan lagi. Termasuk melakukan pendidikan dini bagi para calon pengantin yang kelak menjadi kepala dan ibu rumah tangga.
Masa depan Kota Cirebon tidak hanya ditentukan oleh aspek inovasi dan keunggulan, tapi juga ditentukan oleh SDM yang toleran. Saya sangat sepakat dengan gagasan pasangan Dani - Fitria tentang perlunya penguatan dan peningkatan kualitas hubungan antar umat dan antara umat beragama serta hubungan antar berbagai masyarakat lintas latar di Kota Cirebon. Kota Cirebon adalah kota heterogen, dari sisi agama, budaya, ras dan bahasa. Karena itu, perlu dilakukan edukasi secara masif tentang pentingnya hidup toleran atas berbagai perbedaan yang ada. Keakraban antar warga mesti dirawat dengan baik sebagai modal kemajuan Kota Cirebon.
Pada forum debat kali ini Dani - Fitria telah menjelaskan secara detail kepada masyarakat perihal gagasan dan program prioritasnya bila terpilih nanti. Paslon nomor urut 01 ini berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan budaya khas daerah Kota Cirebon serta menguatnya kerukunan umat beragama. Pemerintah daerah mesti hadir dalam berbagai kegiatan keagamaan, termasuk melakukan afirmasi kebijakan sekaligus anggaran yang ril, misalnya, menyediakan anggaran 1 % dari APBD Kota Cirebon untuk kegiatan keagamaan berbagai agama, insentif guru ngaji, imam dan marbot masjid.
Dani - Fitria juga berkomitmen pada literasi digital. Paslon ini berjanji bakal menyediakan fasilitas pelayanan publik yang memadai melalui anggaran yang tersedia. Di samping fasilitas memadai untuk kegiatan kreatif anak-anak muda. Sehingga pelayanan publik lebih maksimal dan produktif kreatif anak-anak muda mudah dijangkau dan dikenalkan, baik dalam sekala lokal dan nasional maupun ke luar negeri. Sifat media digital yang tak terbatas mesti dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan pelayanan publik dan kegiatan kreatif anak-anak muda Kota Cirebon.
Masyarakat Kota Cirebon perlu mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami dan kepastian tentang peta jalan meningkatkan kualitas SDM Kota Cirebon yang inovatif, unggul, dan toleran. Apa yang diungkap oleh Dani - Fitria pada forum debat pertama dan kedua kali ini sangat jelas dan tegas bahkan bisa dipahami oleh semua kalangan. Isi atau materi debat yang disampaikan pasangan yang murah senyum ini sangat beririsan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon. Hal ini menjadi penegas bahwa pasangan nomor urut 01 ini sangat layak didukung dan dipilih pada Pilwalkot 27 November 2024, sehingga kelak mampu memimpin Kota Cirebon periode 2024-2029. (*)
* Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku "Pemuda Negarawan"
Komentar
Posting Komentar