Guru Menulis, Bisa!
PASAL 1 ayat (1) UU
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa, guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Ya, guru adalah sebutan untuk manusia
yang melakukan pekerjaan besar dalam sejarah peradaban umat manusia; lebih khususnya
dalam konteks sejarah bangsa dan negara tercinta, Indonesia.
Dengan kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial dan
profesional-nya (Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen), guru melakukan proses
transformasi masal dan masif melalui proses pendidikan,
sehingga terlahirlah manusia unik yang
mampu menjalankan peran dan kontribusi besar dalam sejarah pembangunan bangsa.
Namun, dalam konteks kekinian dimana dunia pendidikan
dihadapkan dengan kebutuhan pendidikan dan tantangan global yang sangat
kompetitif, maka guru perlu memberi perhatian serius terhadap satu tradisi
akademik yaitu menulis : buku, artikel dan sebagainya.
Mengapa Guru Mesti
Menulis?
Lalu, mengapa guru mesti menulis? Pertama, menulis merupakan
bagian dari tugas profesi guru. Ya,
profesi sebagai guru pun mau tidak mau harus berhadapan dengan kegiatan menulis.
Setiap tahun ajaran baru, guru akan disibukkan dengan menyusun administrasi
guru, membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, membuat bahan ajar, dan
serangkaian kegiatan menulis lainnya.
Lebih dari itu, dalam konteks kekinian—menurut Ismail
Kusmayadi (2011)—guru juga dituntut untuk membuat karya ilmiah, baik dalam
bentuk penelitian sederhana (seperti penelitian tindakan kelas, PTK) maupun
berupa artikel untuk dimuat di surat kabar atau jurnal ilmiah.
Kedua, menulis merupakan kebutuhan profesi
guru. Diakui bahwa buku
teks merupakan satu hal penting dalam proses pendidikan. Buku teks adalah buku yang berisi uraian bahan tentang
mata pelajaran atau bidang studi tertentu, yang disusun
secara sistematis dan telah diseleksi berdasarkan tujuan tertentu, orientasi
pembelajaran, dan perkembangan siswa, untuk diasimilasikan (Mansur Muslih, 2008).
Buku teks (buku pelajaran) adalah buku acuan wajib untuk digunakan di
sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan
ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang
disusun berdasarkan standar nasional pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun
2005).
Lebih jauh, buku teks atau buku pelajaran adalah sekumpulan
tulisan yang dibuat secara sistematis berisi tentang suatu materi pelajaran
tertentu, yang disiapkan oleh pengarangnya dengan menggunakan acuan kurikulum
yang berlaku (Direktorat
Pendidikan Menengah Umum, 2004).
Ketiga, menulis merupakan bagian dari proses pendidikan publik. Sebagai kaum cendekia, guru bukan saja memiliki tanggung
jawab konstitusional dalam menjalankan proses pendidikan formal tapi juga punya
tanggung jawab moral dalam melakukan proses pendidikan publik (baca: pencerdasan
dan pencerahan) secara luas.
Lebih-lebih di saat angka buta aksara yang masih tinggi, tradisi
baca-tulis di kalangan kaum terpelajar yang masih memperihatinkan, dan jumlah
guru yang menulis (artikel) masih minim atau minimal belum menggeliat, maka “guru
menulis” (atikel) mestinya bukan lagi sekadar “program”, tapi mestinya sudah
menjadi “gerakan” yang perlu digiatkan secara masal di kalangan guru.
Di atas segalanya, dengan segala aktivitasnya sebagai
tenaga kependidikan yang begitu padat, guru sejatinya bisa bahkan mesti
menulis. Bukan saja karena beberapa poin di atas, tapi juga—seperti ungkapan Bud
Gurdner—“Ketika kamu bicara, kata-katamu hanya
bergaung ke seberang ruangan atau di sepanjang koridor. Tapi ketika kamu
menulis, kata-katamu bergaung sepanjang zaman”. Jadi, mari menulis, karena
guru (mesti) bisa menulis! [Oleh: Syamsudin Kadir—Penulis buku “Merawat
Mimpi, Meraih Sukses”, “Pendidikan Mencerahkan dan Mencerdaskan Bangsa”. Nomor WA: 085 797 644 300]
Komentar
Posting Komentar