Sekularisasi Pendidikan dan Indonesia Emas 2045
PEMERINTAH telah mencanangkan Indonesia Emas 2045 seperti yang tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang dikenal dengan sebutan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas. RPJPN merupakan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan visi ‘Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan’. Salah satu elemen penting yang menjadi perhatian adalah sumber daya manusia (SDM). Dalam rangka itu, pemerintah telah melakukan berbagai langkah di bidang pendidikan dengan harapan Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud. Dari pembenahan berkali-kali atas kurikulum hingga penguatan pendidik dan tenaga pendidikan lainnya terutama pada aspek administrasi dan manajerial. Gagasan pemerintah perihal Indonesia Emas 2045 perlu mendapatkan kritik dan koreksi dari berbagai elemen, terutama kalangan dunia pendidikan. Selama ini yang dilaksanakan justru menumbuh-kembangkan sekularisasi pendidikan. Pendidikan masih diarahkan pada terlahirnya peserta didik yang berori