Energi Baru Dari Halal Bihalal PUI 1442 H - 29 Mei 2021


Alhamdulillah hari ini Sabtu 29 Mei 2021 pada pukul 19.30 WIB-selesai saya bisa menghadiri acara halal bihalal yang diadakan oleh organisasi masyarakat atau ormas Islam Persatuan Umat Islam (PUI). Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus dari seluruh level, dari tingkat pusat, wilayah, daerah hingga kader atau anggota PUI dari berbagai tempat di seluruh Indonesia. 

Pada acara yang diadakan secara online zoom metting ini dibuka oleh KH. Nurhasan Zaidi selaku Ketua Umum PUI. Kali ini beliau menyampaikan bahwa agenda penting yang sedang digarap oleh PUI saat ini adalah menertibkan atau membenahi Lembaga Zakat, Infak dan Sedekah atau LAZIS, membenahi aset wakaf, membenahi regulasi dan struktur organisasi PUI di semua level. 

Beliau juga berpesan agar seluruh elemen di PUI untuk membangun soliditas dan solidaritas antar sesama, baik di internal PUI maupun di eksternal PUI. PUI perlu mengokohkan dirinya sebagai organisasi pemersatu umat dan bangsa di hadapan tantangan yang semakin rumit. 

Berikutnya KH. Dr. Ahmad Heriyawan, Lc. M.Si. (Kang Aher) selaku Ketua Majelis Syuro PUI memberi sambutan sekaligus materi kajian utama. Pada kesempatan kali ini mantan Gubernur Jawa Barat 2 periode ini menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut: 

Pertama, halal bihalal adalah momentum untuk meningkatkan taqwa kepada Allah. Beliau menyampailan dalilnya yaitu QS. Ali Imran ayat 102, "Hai orang-orang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa. Dan jangan meninggal kecuali dalam keadaan muslim". 

Kedua, halal bihalal pada masa pandemi: Covid: 19 memiliki hikmah utama yaitu semakin kokohnya keyakinan dan ketaqwaan kita kepada Allah. Hal ini dapat dipahami dari kesadaran kita untuk semakin mendekat kepada Allah dalam berbagai bentuk ibadah yang disyariatkan. 

Ketiga, media sosial menjadi alternatif penyebaran informasi yang sangat produktif. Itulah yang bisa kita pahami dari berbagai berita yang selama ini atau sebelumnya kerap ditutup-tutupi oleh media arus utama. 

Keempat, covid-19 adalah virus yang telah menyadarkan kita bahwa Allah adalah Pencipta yang agung. Karena itu hanya Ia sajalah yang mampu menghilangkan virus yang dikenal sadis dan berbahaya ini, termasuk dampak negatif yang ditimbulkannya. Baik dampak sosial dan ekonomi maupun dampak kesehatah dan sebagainya. 

Menurut Kang Aher, halal bihalal adalah adat yang baik. Bila ditelisik, halal bihalal adalah silaturahim sebagai wujud kegembiraan setelah melaksanakan shaum dan ibadah ramadan sebulan penuh. Dengan demikian, ia sejatinya tidak bertentangan dengan dasar-dasar syariat. Maka sebuah kaidah mengingatkan, "Al-Adat al-Muhakamah", adat dapat menjadi hukum. 

Halal bihalal bermakna dinamis dan fleksibel. Secara sosial ia dapat dimaknai sebagai upaya silaturahim antar sesama melalui media dan acara yang positif. Lalu sementara secara moral ia dapat meneguhkan soliditas dan rasa saling sepenanggungan antar sesama. 

Halal bihalal kali ini menyadarkan kita bawa shaum ramadan telah mendidik kita tentang banyak hal, terutama untuk beribadah kepada Allah dengan ibadah yang semakin berkualitas. Sebab belum tentu Ramadan tahun berikutnya kita masih bersua dengan Ramadan lagi. 

Sebagai Ormas Islam PUI dapat melakukan pembenahan dalam banyak segi. Paling utama adalah pembenahan pada dimensi moral. Ya PUI mesti mampu meningkatkan kualitas moralnya dengan pembenahan kualitas taqwa jamaahnya kepada Allah. 

Selebihnya, PUI juga perlu mewujudkan taqwa pada dimensi profesionalisme berorganisasinya. Baik pada aspek organisasi maupun dalam peran-peran sosial. Sehingga PUI bukan saja layak dihormati oleh ormas lain tapi juga menarik bagi umat Islam di seluruh Indonesia. 

Dimensi lain adalah pembenahan LAZIS sekaligus pemberdayaan aset wakaf PUI. Hal ini perlu menjadi fokus seluruh struktur PUI di seluruh Indonesia. Pemanfaatan potensi semacam itu perlu dikelola secara profesional dan produktif. Sehingga potensi semacam itu menjadi pendorong bagi kemajuan PUI dalam membenahi organisasi dan meningkatkan kontribusinya bagi umat dan bangsa. 

Menurut sebagian lembaga survei, ada sekitar 40-an persen lebih umat Islam di Indonesia yang belum terlibat atau aktif di organisasi Islam atau ormas Islam. Ini adalah potensi dan peluang bagi PUI dalam menambah jumlah jamaah atau anggotanya. Kuncinya adalah kaderisasi dan regenerasi yang terus menerus yang dilakukan dalam setiap level dan elemen organisasi di PUI. 

PUI sangat mungkin menjadi ormas Islam terbesar di Indonesia sebagaimana yang sudah dialami oleh ormas lain. Syaratnya adalah pemberdayaan aset seperti ZIS dan Wakaf, dan yang tak kalah pentingnya adalah pemberdayaan sumber daya manusia melalui kaderisasi dan regenerasi organisasi.

Apa yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PUI dan Ketua Majelis Syuro PUI sejatinya adalah energi baru bagi seluruh struktur dan kader PUI di seluruh Indonesia bahkan luar negeri. Mudah-mudahan hal ini menjadi inspirasi yang menggerakkan PUI dan seluruh stakeholder PUI. (*)


* Oleh: Syamsudin Kadir, Wakil Sekretaris Umum DPW PUI Jawa Barat 2021-2026




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Pendidikan Luar Sekolah

Langkah dan Teknik Konseling Kelompok