Menelisik Kembali Fiqih Khutbah dan Imam Jumat



At-Taqwa Center bekerjasama Baznas Kota Cirebon kembali adakan Pelatihan Kader Khotib dan Da'i Profesional Se-Ciayumajakuning di Aula Utama Islamic Center at-Taqwa, Kota Cirebon. Acara ini dilaksanakan pada Jumat-Ahad 25-27 November 2022 dan diikuti oleh ratusan peserta lintas organisasi dan masjid dari Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning). 

Pada Sabtu (26/11/2022), untuk materi ketiga  "Fiqih Khutbah dan Imam", panitia menghadirkan H.M. Utsmani, M.H.I. (Sekretaris Umum at-Taqwa Center) sebagai narasumber. Sebagai salah satu peserta pada forum yang dihadiri oleh 100-an lebih peserta dari berbagai kota/kabupaten sekaligus organisasi atau lembaga Se-Ciayumajakuning ini, saya mencatat poin materi dari Pak Utsmani. Tentu saya hanya mencatat dan mengelaborasi sesuai kemampuan saya yang sangat terbatas dan butuh banyak belajar.  

Pada kesempatan ini Pak H. Utsman mengawali materinya dengan berbagai permasalahan yang muncul di tengah kehidupan masyarakat, terutama mengenai permasalahan fiqih yang sebagian besarnya khilafiyah. Permasalahan fiqih di tengah masyarakat memang masih muncul dan kompleks, karena itu da'i atau khotib mesti memperhatikan beberapa hal penting sebagai berikut:  

Pertama, memiliki pemahaman fiqih yang komplek atau luas. Da'i atau khotib adalah sosok yang mendapat amanah untuk menyampaikan dakwah kepada masyarakat, baik melalui forum ibadah Jumat maupun forum kegiatan keagamaan lainnya. Dengan demikian, da'i atau khotib perlu meningkatkan kualitas dirinya terutama dalam hal fiqih ibadah  termasuk fiqih Jumat. Da'i atau khotib tidak saja memahami satu referensi tapi banyak referensi, di samping perspektif fiqih yang lebih luas. 

Kedua, memiliki pengetahuan fiqih tentang khutbah dan iman Jumat. Da'i dan khotib tidak cukup pemahaman fiqih yang luas tapi juga fiqih seputar khutbah dan imam Jum'at. Secara umum, imam dalam shalat memiliki standar tersendiri seperti bacaannya lancar dan sesuai standar bacaan al-Quran, pengetahuan agamanya luas. Hal lain, tentu saja mesti mampu menjaga kehormatan atau wibawa diri di tengah masyarakat. Dengan begitu, layak dicontoh, bukan dicemooh. 

Ketiga, paham rukun dan syarat ibadah yang dilakukan, dalam shalat Jum'at terutama khutbah Jumat. Da'i dan khotib yang baik adalah dambaan kita semua. Namun menggapai posisi itu tentu butuh proses pembelajaran yang panjang. Termasuk dalam memahami dan menjalankan rukun khutbah Jumat. Secara umum rukun khutbah itu diantaranya memuji kepada Allah (hamdalah), syahadat (syahadatain), shalawat, wasiat taqwa, baca ayat al-Quran (utamakan yang berkaitan dengan materi yang dibahas dalam khutbah), dan doa. 

Keempat, da'i atau khotib juga mesti menjaga stabilitas suaranya. Suara yang dapat didengar sangatlah penting, sehingga materi khutbah dapat didengar dengan jelas dan dipahami dengan baik jamaah yang hadir. Hal lain, juga perlu memahami materi yang disampaikan. Agar memudahkan, sebaiknya materi khutbah disusun dalam tulisan yang rapih dan sistematis. Bagi mereka yang profesional dan biasa tentu sudah tak perlu, namun bagi pemula ketersediaan naskah khutbah sangat diperlukan. 

Kelima, upayakan menghadirkan dalil yang aman, konten menyejukkan jamaah dan tidak menebar hoax dan hal-hal yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, fokus mengajak kepada jalan yang benar, bukan mengajak kepada kemungkaran atau kebatilan. Hal ini penting agar tujuan dan orientasi khutbah Jum'at tercapai yaitu mengajak kepada taqwa atau meningkatkan kualitas iman dan akhlak yang baik serta menumbuhkan semangat beribadah. Ya, khutbah Jum'at mesti disampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas penghambatan kepada Allah. 

Ibadah adalah kewajiban kita sebagai hamba Allah yang tata cara dan teladannya sudah jelas. Rujukannya adalah al-Quran dan al-Hadits, dengan teladan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Menjalankan ibadah Jumat dengan berbagai ibadah yang ada di dalamnya seperti khutbah Jum'at merupakan bagian dari syariat atau ibadah yang penting. Karena itu, kita terutama sebagai da'i atau khotib mesti memahami fiqih imam dan khutbah Jum'at. Pembahasan ini tentu belum cukup, karena itu bisa dilengkapi dengan mendalami berbagai referensi lain yang menunjang, sehingga ke depan rangkaian ibadah Jumat kita semakin berkualitas. (*)


* Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku "Merawat Indonesia" 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Pendidikan Luar Sekolah

Langkah dan Teknik Konseling Kelompok