Pak Presiden, Tolong Pecat Miftah Sekarang Juga!
Miftah pun menjadi viral di media sosial setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menghina seorang pedagang es teh manis, Sunhaji. Dalam video tersebut, Miftah terlihat mengeluarkan kata-kata kasar kepada penjual es teh manis tersebut saat acara pengajian. Ia duduk di atas panggung sambil mengolok-olok pedagang es teh tersebut, yang membuat para hadirin tertawa. Namun, perilaku Miftah ini menuai kritik dari warganet, yang menganggap sikap tersebut tidak pantas, mengingat Miftah adalah seorang pendakwah dan pejabat penting.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IkaPPI) menyayangkan pernyataan Miftah terhadap pedagang asongan es teh manis. Ketua Umum IkaPPI, Abdullah Mansuri menilai ucapan Miftah itu tidak mencerminkan sikap seorang tokoh agama. Apalagi, saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. "Sebagai figur publik sekaligus pejabat yang seharusnya menjadi teladan, ucapan seperti itu sungguh disayangkan. Pedagang kaki lima adalah kelompok yang bekerja keras demi menghidupi keluarga mereka," ujar Mansuri.
Karena isu tersebut, Gerindra, Partai Presiden Prabowo mendesak Gus Miftah untuk meminta maaf kepada penjual es teh itu. Dalam akun instagram @gerindra memposting video Prabowo dengan caption, “Dengan segala kerendahan hati, mimin minta Gus Miftah untuk meminta maaf ke Bapak Penjual Es. Apa yang Gus lakukan tidak sesuai dengan apa yang Pak Prabowo inginkan dan ajarkan. Terima kasih.”
Bahkan Presiden Prabowo melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan bahwa presiden sangat peduli pada seluruh masyarakat Indonesia apapun profesi dan karirnya yang sah di bumi Indonesia. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui tindakan dari utusan khususnya tersebut. Dia pun secara langsung sudah menegur melalui pesan yang disampaikan Sekretaris Kabinet atau Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya.
"Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati dan menjunjung tinggi adab terhadap siapa pun, terhadap rakyat kecil terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, terhadap petani, terhadap siapa pun. Semua orang yang bekerja keras, mereka memeras keringat mencari rezeki yang halal untuk kebutuhan keluarga mereka," ungkap Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Masyarakat sangat maklum dan tahu bahwa beberapa waktu lalu Miftah dilantik bersamaan dengan enam tokoh lainnya. Kala itu Presiden Prabowo meminta Miftah untuk memperkuat komunikasi internasional mengenai moderasi dan toleransi beragama. Sebagai Utusan Khusus, Gus Miftah juga akan berperan aktif dalam mengawal berbagai isu kerukunan beragama di Indonesia. Hal ini tentu menjadi tugas berat dan besar, yang hanya bisa diemban oleh sosok yang pantas diteladani dan bukan sosok yang meresahkan masyarakat luas.
Namun apa yang dilakukan Miftah telah merusak nama baik Presiden Prabowo Subianto. Bahkan mencederai jabatan dan berbagai tugas mulia yang seharusnya ia junjung tinggi dan jalankan. Bahkan cacian, hinaan dan celaan yang dilakukan Miftah sebagai pejabat publik dan penceramah telah mencoreng panggung ceramah keagamaan yang mestinya dirawat dan dijaga. Sikap toleransi dan menghormati orang lain telah dirusak oleh sikap angkuh Miftah sendiri. Apa yang dilakukan, baik sebagai pejabat maupun penceramah, sangat menyakiti pedagang es teh manis di seluruh Indonesia. Bagi pejabat, tak cukup minta maaf, tapi mesti diberhentikan dengan tidak hormat!
Karena itu, berbagai elemen masyarakat dari berbagai tempat dan beragam organisasi di seluruh Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memecat Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Ia tak pantas menempati jabatan mulia dan penting tersebut. Apalah lagi ia digaji dari pajak masyarakat, tentu sangat tak pantas. Dia haram mengemban jabatan penting negara dan haram pula mendapatkan gaji dari pajak masyarakat Indonesia. Sungguh, masih banyak tokoh yang berintegritas sehingga lebih layak mengemban jabatan itu. (*)
* Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku "Merawat Indonesia"
Komentar
Posting Komentar