Guru dan Tantangan Globalisasi


PASAL 3 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.


Berdasarkan rumusan di atas dapat kita pahami bahwa pendidikan pada dasarnya adalah bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara mengembangkan potensi peserta didik berlandaskan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab. (Abdul Kadir, 2012).

Saat ini kualitas generasi muda bangsa ini terancam. Fakta ini tentu sangat memilukan. Walau begitu, kita berharap bangsa ini mengalami era kebangkitan di segala bidang. Tugas dan peran guru semakin hari semakin berat, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan harus bekerja lebih ekstra dalam mendidik dan memberikan pengajaran yang baik sehingga tercapainya harapan dan cita-cita bangsa ini.

Kolonialisme kini tidak lagi berbentuk fisik, melainkan dalam bentuk informasi. Perkembangan teknologi dan informasi dalam berbentuk komputer dan internet sehingga bangsa kita menjadi sangat tergantung kepada bangsa Barat dalam hal teknologi dan informasi. Inilah bentuk kolonialisme baru yang menuntut SDM Indonesia, terutama generasi muda agar meningkatkan kualitas pengetahuan, memperluas wawasan, dan meneguhkan keahlian secara profesional.

Menurut Kunandar (2007) globalisasi telah mengubah cara hidup manusia sebagai individu, dalam kondisi saat ini individu dihadapkan pada dua pilihan, yakni dia menempatkan dirinya dan berperan sebagai pemain dalam arus perubahan globalisasi, atau dia menjadi korban dan terseret derasnya arus globalisasi. Arus globalisasi saat ini telah masuk dalam wilayah pendidikan dengan berbagai implikasi dan dampaknya, baik positif maupun negatif. Dalam konteks ini tugas dan peran guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan sangat berperan.

Kunandar (2007) menyebutkan beberapa tantangan globalisasi yang harus disikapi guru dengan mengedepankan profesionalisme.

Pertama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat dan mendasar. Dengan kondisi ini guru dituntut untuk lebih responsif, dan tidak boleh terserang penyakit stagnasi.

Kedua, krisis moral yang melanda bangsa dan negara Indonesia. Pengaruh arus globalisasi sangatlah besar terlebih dalam iptek, mulai terasa pergeseran nilai-nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat seperti nilai-nilai tradisional yang sangat menjunjung tinggi moralitas kini sudah bergeser seiring dengan pengaruh iptek dan globalisasi.

Ketiga, krisis sosial seperti kriminalitas, kekerasan, pengangguran, dan kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat. Mereka yang lemah secara pendidikan , akses, dan ekonomi akan menjadi korban ganasnya industrialisasi dan kapitalisme. Dalam hal ini merupakan tantangan guru untuk merespon realitas sosial sekitar.

Keempat, krisis identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia. Semangat nasionalisme dibutuhkan untuk tetap eksisnya bangsa dan negara Indonesia, sebab nasionalisme yang tinggi dari warga negara akan mendorong jiwa berkorban untuk bangsa dan negara sehingga akan berbuat terbaik untuk bangsa dan negara.

Kelima, adanya perdagangan bebas, baik tingkat ASEAN, Asia Pasifik, maupun Dunia. Hal ini tentu membutuhkan kesiapan sumber daya yang matang, unggul dan siap bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatannya senantiasa disinggung, bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri di wilayah pendidikan yang begitu luas dan kompleks. Hal ini tentu menjadi perhatian besar sehubungan dengan kemajuan pendidikan dan dalam menghadapi tantangan globalisasi kini dan ke depan.[1] [Oleh: Rifki Azis—Mahasiswa Studi Pendidikan Agama Islam, Program Pascasarjana IAIN Syeikh Nurdjati Cirebon-Jawa Barat angkatan 2019]   



[1] Pernah dimuat pada Kolom Opini Koran Fajar Cirebon edisi Jumat 22 Maret 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah dan Teknik Konseling Kelompok

Sejarah Perkembangan Pendidikan Luar Sekolah