Guru dan Tantangan Globalisasi
PASAL 3 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Berdasarkan rumusan di atas dapat kita pahami bahwa pendidikan pada
dasarnya adalah bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara mengembangkan potensi peserta
didik berlandaskan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga peserta
didik menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, demokratis dan bertanggung jawab. (Abdul Kadir, 2012).
Saat ini kualitas generasi muda bangsa ini terancam. Fakta ini tentu
sangat memilukan. Walau begitu, kita berharap bangsa ini mengalami era
kebangkitan di segala bidang. Tugas dan peran guru semakin hari semakin berat,
seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai komponen
utama dalam dunia pendidikan harus bekerja lebih ekstra dalam mendidik dan
memberikan pengajaran yang baik sehingga tercapainya harapan dan cita-cita
bangsa ini.
Kolonialisme kini tidak lagi berbentuk fisik, melainkan dalam bentuk
informasi. Perkembangan teknologi dan informasi dalam berbentuk komputer dan
internet sehingga bangsa kita menjadi sangat tergantung kepada bangsa Barat
dalam hal teknologi dan informasi. Inilah bentuk kolonialisme baru yang
menuntut SDM Indonesia, terutama generasi muda agar meningkatkan kualitas
pengetahuan, memperluas wawasan, dan meneguhkan keahlian secara profesional.
Menurut Kunandar (2007) globalisasi telah mengubah cara hidup manusia
sebagai individu, dalam kondisi saat ini individu dihadapkan pada dua pilihan,
yakni dia menempatkan dirinya dan berperan sebagai pemain dalam arus perubahan
globalisasi, atau dia menjadi korban dan terseret derasnya arus globalisasi.
Arus globalisasi saat ini telah masuk dalam wilayah pendidikan dengan berbagai
implikasi dan dampaknya, baik positif maupun negatif. Dalam konteks ini tugas
dan peran guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan sangat berperan.
Kunandar (2007) menyebutkan beberapa tantangan globalisasi yang harus
disikapi guru dengan mengedepankan profesionalisme.
Pertama, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat dan mendasar. Dengan kondisi ini guru dituntut untuk lebih responsif, dan tidak
boleh terserang penyakit stagnasi.
Kedua, krisis moral yang
melanda bangsa dan negara Indonesia. Pengaruh arus globalisasi
sangatlah besar terlebih dalam iptek, mulai terasa pergeseran nilai-nilai yang
ada dalam kehidupan masyarakat seperti nilai-nilai tradisional yang sangat
menjunjung tinggi moralitas kini sudah bergeser seiring dengan pengaruh iptek
dan globalisasi.
Ketiga, krisis sosial seperti
kriminalitas, kekerasan, pengangguran, dan kemiskinan yang terjadi dalam
masyarakat. Mereka yang lemah secara pendidikan ,
akses, dan ekonomi akan menjadi korban ganasnya industrialisasi dan
kapitalisme. Dalam hal ini merupakan tantangan guru untuk merespon realitas
sosial sekitar.
Keempat, krisis identitas
sebagai bangsa dan negara Indonesia. Semangat
nasionalisme dibutuhkan untuk tetap eksisnya bangsa dan negara Indonesia, sebab
nasionalisme yang tinggi dari warga negara akan mendorong jiwa berkorban untuk
bangsa dan negara sehingga akan berbuat terbaik untuk bangsa dan negara.
Kelima, adanya perdagangan
bebas, baik tingkat ASEAN, Asia Pasifik, maupun Dunia.
Hal ini tentu membutuhkan kesiapan sumber daya yang matang, unggul dan siap
bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatannya senantiasa
disinggung, bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat
tersendiri di wilayah pendidikan yang begitu luas dan kompleks. Hal ini tentu
menjadi perhatian besar sehubungan dengan kemajuan pendidikan dan dalam
menghadapi tantangan globalisasi kini dan ke depan.[1] [Oleh: Rifki
Azis—Mahasiswa Studi Pendidikan Agama Islam, Program Pascasarjana IAIN Syeikh
Nurdjati Cirebon-Jawa Barat angkatan 2019]
Komentar
Posting Komentar