MELAWAN AKSI TEROR TERHADAP KEGIATAN ILMIAH DI KAMPUS UGM JOGYAKARTA! 

PERHELATAN ilmiah kembali diancam. Mahasiswa pun diteror lagi. Kampus kembali dirong-rong. Seakan-akan kita hidup dalam negara yang masih saja terjajah oleh penjajah. Ya, praktik intimadatif, terutama di lingkungan pendidikan
seperti kampus adalah sebentuk kolonialisasi. Kolonialisasi gaya baru ini bukan saja meresahkan tapi juga membuat kita menjadi tergoda untuk terus bertanya: negara ini mau ke dan di bawa ke mana? 

Padahal kita sudah memaklumi bahwa kampus atau perguruan tinggi adalah istana akademik sekaligus tempat pergulatan intelektual. Silang pendapat dan pandangan terbuka lebar di sini. Mereka yang minus dalam nalar bakal terjepit dengan sendirinya. Tapi tak merasa terhina dina oleh kondisi semacam itu. Sebab semuanya dalam bingkai tradisi ilmiah. Amunisi perdebatan adalah ilmu pengetahuan dan produk penelitian ilmiah. Bukan tindakan intimidasi brutal: ancaman, teror dan rongrong. 

Ya kali ini tindakan intimidasi dialami oleh salah satu kampus ternama di negeri ini, Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta. Kampus UGM mengalami hal semacam ini bukan sekali ini saja. Tapi sudah pernah terjadi sebelumnya, dan itu beberapa kali. Namun bisa dikatakan bahwa ancaman kali ini benar-benar serius dan sangat melukai perasaan kita sebagai bagian tak terpisahkan dari elemen bangsa ini. 

Sebagai informasi resmi dan lebih jelasnya, bisa dibaca pada foto Press Relese Fakuktas Hukum UGM yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UGM yang saya lampirkan pada tulisan ini. Di situ sangat jelas runutan dan seperti apa kejadiannya. Sehingga kita pun bisa menelisik dan mengambil kesimpulan secara rasional dan tidak emosional. 

Naifnya lagi mereka, para pengancam atau pelaku intimidasi tersebut, menjiplak nama Muhammadiyah untuk melakukan tindakan norak dan bebal semacam itu. Padahal semua orang sudah maklum, bahwa Muhammadiyah bukan ormas sempalan yang biasa menggunakan pola karbitan alias sampahan. Muhammadiyah adalah organisasi yang rasional dan sangat menjunjung tinggi tradisi ilmiah. 

Bayangkan saja, kampusnya ada ratusan, begitu juga lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah, sangat banyak. Di UGM sendiri ada banyak orang Muhammadiyah. Bukan saja mahasiswa dan karyawannya tapi juga dosennya. Guru besarnya juga tak sedikit yang berasal dari Muhammadiyah. Memang pelaku intimidasi atau teror tersebut benar-benar dangkal dan tolol. Otak sutradara mereka terlalu bodoh dan sangat jelas comberan sekali! 

Selebihnya, sembari mengelus dada, kita pun terus bergumam: Bila dalam kondisi dilanda bencana non alam seperti Covid-19 ini masih ada saja yang berupaya mengancam dunia kampus dengan ancaman tindakan kriminal yang mestinya bebas dari hal semacam itu, maka kita bisa membayangkan apa yang terjadi di luar kampus. Dimana hidup berbagai macam pandangan dan beragam latar manusia juga kepentingannya, tentu tindakan ancaman atau intimidasi terbuka begitu lebar. 

Di saat tradisi ilmiah di kampus diancam, tradisi kepakaran diintimidasi dan kebebasan akademik diteror, maka bukan saja anti intelektualisme yang bakal semakin marak, tindakan korup bakal semakin mewabah, juga tenunan kebangsaan kita semakin tercabik-cabik hingga bisa saja robek atau hancur berkeping-keping. 

Ungkapan ini memang agak geli tapi relevan. Bahwa negara memang benar-benar tak aman-aman saja. Seperti ada upaya sebagian orang untuk menghadirkan kondisi yang tak aman bagi kehidupan kampus bahkan negara kita. Pasti ada sesuatu yang tak beres dan butuh tindakan tegas aparat keamanan. Bagaimana mungkin dianggap aman manakalah aksi brutal terhadap dunia kampus yang bernyawa akademik dan tempat bergulat bagi para penggawa ilmu pengetahuan masih saja terjadi. 

Kita tentu sangat berharap aparat Kepolisian, bahkan TNI dan BIN segera menelisik secara serius dan bertindak tegas kepada siapapun yang berupaya merampas kebebasan akademik semacam itu. Mereka yang melakukan tindakan teror, ancaman dan rong-rong adalah musuh paling berbahaya terhadap upaya kita menjadikan kampus sebagai laboratorium keilmuan dan penelitian.

Mereka yang antipati dan berupaya menghilangkan aktivitas ilmiah di kampus adalah teroris berbahaya dan sangat anti kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Mereka sejatinya antipati terhadap Kebhinekaan. Pola yang mereka lakukan sangat meresahkan dan mengkhawatirkan bagi upaya kita semua dalam menjaga tumbuh-kembangnya tradisi ilmiah di kampus sekaligus dalam menjaga stabilitas nasional. 

Secara sadar dan kolektif kita sangat mendukung upaya Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta agar menindaklanjuti tindakan ancaman, teror dan rong-rong semacam itu ke jalur hukum. Sehingga para pelaku, apapun motif dan dari mana pun mereka berasal, mesti ditindak tegas bahkan layak dihukum mati. Seluruh perguruan tinggi dan siapapun yang mencintai dunia pendidikan layak menyampaikan kutukan keras atas kejadian semacam itu. 

Syahdan, kita semua tak boleh menyurutkan langkah dan semangat dalam menjaga marwah dunia pendidikan terutama kampus atau perguruan tinggi. Sebab tindakan kriminal berpola ancaman, teror dan rong-rong yang norak dan bebal tersebut bukan sekadar ancaman terhadap kebebasan berpendapat, tradisi ilmiah dan dunia pendidikan tapi juga merupakan ancaman serius terhadap warga negara, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. (*)

Sabtu 30 Mei 2020

* Judul tulisan 
MELAWAN AKSI TEROR TERHADAP KEGIATAN ILMIAH DI KAMPUS UGM JOGYAKARTA! 

Oleh: Syamsudin Kadir 
Pendiri Komunitas "Cereng Menulis" 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah dan Teknik Konseling Kelompok

Sejarah Perkembangan Pendidikan Luar Sekolah