Sekolah Tanpa Filter: Asapmu, Identitasmu!
Sekolah adalah tempat yang sangat nyaman bagi siswa yang suka merokok atau perokok. Di sini boleh melawan guru, syaratnya tiga: (1) Anda candu rokok, (2) orangtua Anda mendukung Anda menjadi perokok dan merokok di sekolah, dan (3) pejabat tertentu membela dan menganggap Anda saat merokok di sekolah sebagai hal biasa dan wajar.
Bila Anda memenuhi tiga syarat di atas, maka Anda sangat boleh merokok di sekolah. Bahkan Anda boleh merokok sebebas-bebasnya. Anda boleh merokok di dalam kelas saat guru mengajar, Anda boleh merokok di depan teman Anda saat istirahat dan Anda boleh merokok kapan pun terutama pada saat jam sekolah berlangsung.
Karena itu, bila Anda sudah memenuhi tiga syarat di atas, silahkan datang ke sekolah. Bila perlu dari rumah, Anda sudah membawa rokok. Bila perlu Anda menjual rokok di dalam lingkungan sekolah. Ajak teman-teman Anda untuk merokok dan merokoklah dengan riang gembira. Merokok sambil joget, boleh. Karena Anda sudah memenuhi tiga syarat tadi.
Saat Anda sudah masuk ke sekolah, aturan sekolah tak perlu dihiraukan. Bahkan peraturan pemerintah atau kementrian tertentu seputar larangan merokok di lingkungan sekolah tak perlu dianggap ada. Sebab pejabat daerah yang dungu dan tolol juga bakal membela Anda yang melakukan pelanggaran. Orangtua Anda yang dungu dan tolol juga membela Anda.
Khusus para guru, pada saat kalian mengajar di kelas atau memfasilitasi siswa di perpustakaan atau laboratorium sekolah, bila ada siswa yang merokok, tidak perlu dilarang atau ditegur. Biarkan saja siswa merokok. Biar nanti para siswa di sekolahnya paru-parunya rusak dan bahkan sekolahnya terbakar. Itulah tujuan utama siswa yang suka merokok.
Guru tak perlu melarang siswanya, biarkan siswanya merokok di sekolah, bahkan biarkan siswa merokok di ruang kelas. Biarkan siswa menjual rokok ke para guru dan teman-temannya. Bahkan biarkan siswa merokok dengan bebas di lingkungan sekolah. Mereka merokok di ruang kelas, biarkan saja. Itu hak mereka yang tolol dan dungu.
Bagi kepala sekolah atau guru yang berani bersikap tegas dan menegakkan peraturan sekolah, jangan pernah melarang dan memberi hukuman bagi siswa yang suka merokok di sekolah dan mengganggu teman-temannya yang lain dengan asap rokok. Sebab kalian bisa dinonaktifkan, dipindah tugaskan bahkan bisa dipecat dari jabatan kalian saat ini.
Bagi siswa yang turut berdemo menuntut agar kepala sekolah atau guru dipecat, silahkan lakukan sepuas kalian. Sungguh, para guru dan orang waras seluruh Indonesia tetap bersama kepala sekolah dan guru yang tulus. Ingat, menzolimi guru sama dengan menzolimi orangtua kalian sendiri. Kecuali orangtua kalian juga memang amoral, biadab dan dungu!
Bagi pejabat pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, silahkan membela dan memuji siswa yang merokok di sekolah. Silahkan bela orangtua si siswa. Bila perlu, datanglah ke diskotik untuk bernyanyi dan berjoget bersama sambil mengisap rokok. Setelah itu, lakukan itu di sekolah dan kantor tempat kalian bekerja. Tegas dan jelas: asapmu, identitasmu! (*)
* Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku "Prabowo Subianto; Optimisme, Kepemimpinan dan Sepak Terjang"
Komentar
Posting Komentar