Ulama dan Cita-cita Peradaban Islam


BELUM lama ini saya berkesempatan membaca buku Hakadza Zhahara Jīlu Shalahuddin wa Hakadza ’Ādat al- Quds karya Dr. Majid Irsan al-Kilani yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Misteri Masa Kelam Islam dan Kemenangan Perang Salib. Buku ini menceritakan bagaimana kaum Muslimin mampu bangkit dari keterpurukan selama sekitar 50 tahun. 

Titik balik Perang Salib terjadi dengan kejatuhan Edessa di tangan Muslim pada 539/1144, di bawah komandan Imam al-Din Zanki, ayah Nur al-Din Zanki. Dua tahun sesudah itu, Zanki wafat, tahun 1146. Ia telah meratakan jalan buat anaknya, Nur al-Din, untuk memimpin perjuangan melawan Pasukan Salib. Pada 544/1149, Nur al-Din meraih kemenangan melawan pasukan Salib dan pada 549/1154 ia sukses menyatukan Syria di bawah kekuasaan Muslim.

Nur al-Din digambarkan sebagai sosok yang sangat religius dan pahlawan jihad. Setelah meninggalnya Nur al-Din pada 569/1174, Shalahuddin al-Ayyubi, keponakan Nur al-Din, memegang kendali kepemimpinan Muslim dalam melawan pasukan Salib. Ia kemudian dikenal sebagai pahlawan Islam yang berhasil membebaskan Jerusalem pada tahun 1187.

Dari buku ini dapat dikatakan bahwa Shalahudin bukanlah pemain tunggal yang turun dari langit. Tetapi, dia adalah produk sebuah generasi baru yang telah dipersiapkan oleh para ulama yang hebat. Dua ulama besar yang disebut berjasa besar dalam menyiapkan generasi baru itu adalah Imam al-Ghazali dan Abdul Qadir al-Jilani.

Melalui kitab-kitab yang ditulisnya setelah merenungkan kondisi umat secara mendalam, al-Ghazali sampai pada kesimpulan bahwa yang harus dibenahi pertama dari umat adalah masalah keilmuan dan keulamaan. Oleh sebab itu, kitabnya yang terkenal dia beri nama Ihya Ulumuddin. 

Secara ringkas dapat dipahami, bahwa di masa Perang Salib, kaum Muslim berhasil menggabungkan konsep jihad al-nafs dan jihad melawan musuh dalam bentuk qital dengan baik. Karya-karya al-Ghazali dalam soal jihad menekankan pentingnya mensimultankan berbagai jenis potensi dalam perjuangan umat, baik potensi jiwa, harta, dan juga keilmuan. 

Adalah menarik, bagaimana dalam situasi perang seperti itu, Imam Ghazali mampu melihat masalah umat secara komprehensif; secara mendasar. Dan melalui Ihya Ulumuddin, al-Ghazali juga menekankan pentingnya masalah ilmu dan akhlak. Ia membuka Kitabnya itu dengan Kitabul Ilmi dan sangat menekankan pentingnya aktivitas amar maruf nahi munkar. 

Aktivitas amal maruf dan nahi munkar, kata al-Ghazali, adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas amar maruf nahi munkar hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajelela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan. Allah berfirman, "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. (78), Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan Munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (79)” (QS. al-Maidah: 78-79)

Bagi al-Ghazali, problema umat Islam saat itu tidak begitu saja bisa diselesaikan dari faktor-faktor permukaan saja, seperti masalah politik atau ekonomi. Tetapi, masalah umat perlu diselesaikan dari masalahnya yang sangat mendasar. Tentu, tahap kebangkitan dan pembenahan jiwa ini tidak dapat dilakukan tanpa melalui pemahaman keilmuan yang benar. Ilmu adalah asas dari pemahaman dan keimanan. Ilmu yang benar akan menuntun kepada keimanan yang benar dan juga amal yang benar. Ilmu yang salah akan menuntun pada pehamaman yang salah. Jika pemahaman sudah salah, bagaimana mungkin amal akan benar? 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Termasuk di antara perkara yang aku khawatirkan atas umatku adalah tergelincirnya orang alim (dalam kesalahan) dan silat lidahnya orang munafik tentang al-Quran." (HR Thabrani dan Ibn Hibban).

Jadi, dalam perjuangan umat, diperlukan pemahaman secara komprehansif terhadap problematika yang dihadapi oleh umat Islam. Ketika itu, umat Islam menghadapi berbagai masalah: politik, keilmuan, moral, sosial, dan sebagainya. Problema itu perlu dianalisis dan didudukkan secara proporsional dan adil. 

Di situlah, al-Ghazali menulis kitab Ihya Ulumuddin, dengan makna Menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. Ketika itu, dia seperti melihat, seolah-olah ilmu-ilmu agama sudah mati, sehingga perlu dihidupkan. Dalam Kitabnya, ia sangat menekankan pada aspek niat dan pembagian keilmuan serta penempatannya sesuai dengan proporsinya. Al-Ghazali dan para ulama ketika itu berusaha keras membenahi cara berpikir ulama dan umat Islam serta menekankan pada pentingnya aspek amal dari ilmu, sehingga jangan menjadi ulama-ulama yang jahat. Sebab, ilmu yang rusak, dan ulama yang jahat, adalah sumber kerusakan bagi Islam dan umatnya. Nabi Muhammad memberi amanah kepada para ulama untuk menjaga agama ini. Tentu saja, itu harus mereka lakukan dengan cara menjaga keilmuan Islam dengan baik. 

Bahkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengingatkan akan datangnya satu zaman yang penuh dengan fitnah dan banyaknya orang-orang jahil yang memberi fatwa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bahwasanya Allah tidak akan mencabut ilmu dengan sekaligus dari manusia. Tetapi Allah menghilangkan ilmu agama dengan mematikan para ulama. Apabila sudah ditiadakan para ulama, orang banyak akan memilih orang-orang bodoh sebagai pemimpinnya. Apabila pemimpin yang bodoh itu ditanya, mereka akan berfatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan." (HR Muslim).

Sepanjang sejarah Islam, para ulama sejati sangat aktif dalam mempertahankan konsep-konsep dasar Islam, mengembangkan ilmu-ilmu Islam, dan menjaganya dari perusakan yang dilakukan oleh ulama-ulama su, atau ulama jahat. 

Penyimpangan dalam bidang keilmuan tidak ditolerir sama sekali, dan senantiasa mendapatkan perlawanan yang kuat, secara ilmiah. Karena itulah, kerusakan dalam bidang keilmuan harus mendapatkan perhatian dari umat Islam. Apalagi jika kerusakan ilmu itu terjadi di jajaran lembaga-lembaga pendidikan Islam yang diharapkan menjadi pusat perkaderan ulama dan pemimpin umat.

Konteks Indonesia 

Jika strategi ini direfleksikan dalam perjuangan umat Islam Indonesia, maka sudah saatnya umat Islam Indonesia melakukan introspeksi terhadap kondisi pemikiran dan moralitas internal mereka, terutama para elite dan lembaga-lembaga perjuangannya. Harus dilakukan evaluasi total terhadap kondisi internal umat Islam, khususnya mendiagnosa penyakit yang sangat membahayakan umat dan telah menghancurkan umat terdahulu, yaitu  sikap hubbud dunya, fanatisme kelompok, dan kerusakan ilmu. Introspeksi dan koreksi internal ini jauh lebih penting dilakukan dibandingkan meneliti kondisi faktor eksternal.

Kita bisa melakukan evaluasi internal, apakah para elite dan lembaga-lembaga pendidikan Islam sudah menerapkan profesionalitas dalam pendidikan mereka? Kemudian, apakah tradisi ilmu dalam Islam sudah berkembang di kalangan para profesor, dosen-dosen, dan guru-guru bidang keislaman? Apakah konsep ilmu dalam Islam sudah diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam? Apakah para pelajar mencari ilmu untuk mencari dunia atau untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah? 

Pada tataran keilmuan, bisa diteliti, apakah sudah tersedia buku-buku yang mengajarkan Islam secara benar dan bermutu tinggi pada setiap bidang keilmuan? Apakah budaya kerja keras dan sikap zuhud terhadap dunia sudah diterapkan para elite umat? Apakah ashabiyah (fanatisme kelompok) masih mewarnai aktivitas umat? 

Syahdan, semua ini membutuhkan kerja yang berkualitas, kerja keras, kesabaran, ketekunan, kerjasama berbagai potensi umat, dan waktu yang panjang. Karena itu, di samping berbicara tentang bagaimana membangun masa depan Indonesia yang ideal, yang penting dilakukan adalah bagaimana membenahi kondisi internal umat Islam dan lembaga-lembaga dakwahnya, agar menjadi sosok-sosok dan lembaga yang bisa diteladani oleh umat manusia. 

Jadi, tugas umat Islam bukan hanya menunggu datangnya pemimpin yang akan mengangkat mereka dari keterpurukan. Dan ini tidak mungkin terwujud, kecuali jika umat Islam Indonesia, terutama Ormas Islam dan lembaga-lembaga dakwah juga pendidikannya, amat sangat serius untuk membenahi konsep ilmu dan para ulama atau cendekiawannya. Dari sinilah diharapkan lahir satu generasi baru yang tangguh (khaira ummah): berilmu tinggi dan beraklak mulia, yang mampu membawa panji-panji Islam ke seluruh penjuru dunia. Jika generasi baru itu telah lahir, maka akan lahirlah sebuah peradaban baru, sebagaimana pernah terjadi di masa-masa lalu. Selamat menjemput peradaban baru! (*)


* Oleh: Syamsudin Kadir, Penulis Buku "Indahnya Islam Di Indonesia". 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah dan Teknik Konseling Kelompok

Sejarah Perkembangan Pendidikan Luar Sekolah