Kedudukan dan Sumber Filsafat Pendidikan Islam
FILSAFAT
Pendidikan Islam merupakan cabang disiplin ilmu filsafat
pendidikan, atau cabang dari filsafat Islam. Dalam
tinjauan Islam, filsafat
merupakan disiplin yang debatable
antara ia bagian
dari Islam atau sesuatu yang
lain
di luar Islam yang diadopsi
menjadi bagian dari Islam. Dalam beberapa literatur filsafat pendidikan Islam dijelaskan bahwa ia merupakan bagian filsafat umum, sementara dalam penjelasan lain
dijelaskan bahwa ia bagian dari filsafat Islam, lebih khususnya bagian dari filsafat pendidikan.
Dalam pengembangan pendidikan Islam diperlukan landasan
ideal dan rasional yang memberikan pandangan mendasar, menyeluruh dan
sistematis tentang hakekat yang ada di balik masalah pendidikan yang dihadapi.
Sebagai
disiplin ilmu filsafat, filsafat pendidikan Islam
mempunyai sumber-sumber dasar pijakan yang dijadikan rujukan operasional
disiplinnya yaitu al-Qur’an
dan al-Hadits. Dengan kata lain, al-Qur’an dan al-Hadits merupakan rujukan utama dalam isu-isu filsafat
pendidikan Islam.
Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat
pendidikan Islam terbentuk dari perkataan Filsafat,
Pendidikan dan Islam. Penambahan kata Islam di akhir itu untuk membedakan
filsafat pendidikan Islam dari pengertian filsafat pendidikan secara umum.
Dengan demikian filsafat pendidikan Islam
mempunyai pengertian secara khusus yang ada kaitannya dengan ajaran Islam.
Lebih
jauh, Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, melihat falsafah pendidikan adalah
pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam pengalaman manusia
yang disebut pendidikan (al-Syaibany, 1979).
Secara
rinci dikemukakan bahwa falsafah pendidikan merupakan usaha untuk mencari
konsep-konsep di antara gejala yang bermacam-macam meliputi : (1) proses
pendidikan sebagai rancangan yang terpadu dan menyeluruh; (2) menjelaskan
berbagai makna yang mendasar tentang segala istilah pendidikan; dan (3)
pokok-pokok yang menjadi dasar dari konsep pendidikan dalam kaitannya dengan
bidang kehidupan manusia (al-Syaibany, 1973).
Dalam
masyarakat Islam,
pendidikan Islam itu merupakan ajaran-ajaran berdasar pada wahyu, yang juga
menjadi dasar dari pemikiran filsafat pendidikan Islam. Hal ini menunjukkan
falsafah pendidikan Islam yang berisi teori umum mengenai pendidikan Islam,
dibina atas dasar konsep ajaran Islam yang termuat dalam al-Qur’an dan hadis.
Hal ini sejalan dengan berfikir falsafi, yakni mendasar, menyeluruh tentang
kebenaran yang ditawarkan yaitu kebenarah tuhan yang mutlak.
Selanjutnya
banyak pakar yang mendefinisikan Filsafat Pendidikan Islam:
Omar
Mohamad al-Toumy al-Syaibany, menurutnya bahwa filsafat pendidikan Islam tidak
lain ialah pelaksanaan pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam bidang
pendidikan yang didasarkan pada ajaran Islam.[1]
Ia
juga menyebutkan, jika
kita telah membicarakan tentang kepentingan pembinaan falsafah pendidikan secara
umum, kita tidak menentukan jenis falsafah yang harus menonjol pada falsafah
itu. Judul atau bab yang kita bincangkan tentang sifat-sifat falsafah dan apa
yang disebut bagi falsafah ini tentang sumber-sumber, unsur-unsur, dan
syarat-syarat dari dan apa yang akan kita sebut tentang prinsip-prinsip,
kepercayaan-kepercayaan, andaian-andaian dan premis yang menjadi asas falsafah
ini, yaitu falsafah pendidikan yang berasal dari prinsip-prinsip dan ruh Islam.
Itulah Falsafah Islam untuk pendidikan, atau disebut filsafat pendidikan
Islam”. [2]
Abuddin Nata menyimpulkan bahwa filsafat
pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai berbagai
masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al-Qur’an
dan hadits
sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof muslim,
sebagai sumber sekunder. Selain itu filsafat pendidikan Islam dapat dikatakan
suatu upaya menggunakan jasa filosofis, yakni berfikir secara mendalam,
sistematik, radikal, dan universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti
masalah manusia (anak didik), guru, kurikulum, metode, lingkungan dengan
menggunakan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai dasar acuannya. Dengan demikian,
filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat
pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai
oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas tanpa
batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.[3]
Usman Said dalam buku Filsafat
Pendidikan Islam, menyebutkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan
hasil pemikiran para filosof berdasarkan sumber yang berasal dari wahyu Ilahi,
sedangkan falsafah pendidikan lainnya berasal dari hasil renungan (pemikiran)
yang didasarkan atas kemampuan rasio. Hasil pemikiran yang bersumber dari Wahyu
bagaimanapun memiliki kebenaran yang mutlak, tidak tergantung pada kondisi
ruang dan waktu. Sebaliknya hasil pemikiran berdasarkan rasio, sangat
tergantung kepada kondisi ruang dan waktu.
Menurut Usman, kajian filsafat pendidikan Islam beranjak dari
kajian filsafat
pendidikan yang termuat dalam al-Qur’an dan hadits yang telah diterapkan oleh nabi
Muhammad Saw,
baik selama periode Makkah maupun selama periode
Madinah. Filsafat
pendidikan Islam yang lahir bersamaan
dengan turunnya Wahyu pertama itu telah meletakkan dasar kajian kokoh,
mendasar, menyeluruh serta terarah ke suatu tujuan yang jelas, yaitu sesuai
dengan tujuan ajaran Islam itu sendiri.[4]
M.
Arifin dalam pendahuluan buku Filsafat Pendidikan Islam menyebutkan bahwa
Filsafat Pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar,
sistematis, logis dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak
hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan Agama Islam saja, melainkan
menuntut kepada kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan.
Arifin
menyebutkan tentang sebuah pemikiran bercorakkan khas Islam, filsafat pendidikan Islam pada hakikatnya adalah
konsep berfikir tentang kependidikan yang bersumberkan atau berlandaskan ajaran
agama Islam tentang hakekat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan
dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya
dijiwai oleh ajaran Islam, serta mengapa manusia harus dibina menjadi hamba
Alloh yang berkepribadian demikian.[5]
Menurut Arifin, suatu falsafah yang
hanya membicarakan masalah yang menyangkut bagaimana system pendidikan agama
Islam berlangsung dan dilangsungkan di dalam Negara yang berdasarkan Islam di
Negara dimana Islam diajarkan atau dididikkan di dalam lembaga-lembaga
pendidikan yang ada dan berkembang di Negara tersebut. Oleh karena bila hanya
demikian sudah bisa dikatakan sebagai filsafat pendidikan Islam.
Falsafah
pendidikan Islam yang kita kehendaki
adalah suatu pemikiran yang serba mendalam, mendasar, sistematis, terpadu dan
logis, menyeluruh serta universal yang tertuang atau tersusun ke dalam suatu
bentuk pemikiran atau konsepsi sebagai suatu system.
Filsafat
pendidikan Islam adalah falsafah tentang
pendidikan yang tidak dibatasi oleh lingkungan kelembagaan Islam saja atau oleh
ilmu pengetahuan dan pengalaman keislaman semata-mata, melainkan menjangkau
segala ilmu dan pengalaman yang luas seluas aspirasi masyarakat muslim, maka
pandangan dasar yang dijadikan titik tolak studinya adalah ilmu pengetahuan
teoritis dan praktis dalam segala bidang keilmuan yang berkaitan dengan masalah
kependidikan yang ada dan yang aka nada dalam masyarakat yang berkembang terus
tanpa mengalami kemandegan.
Dengan
demikian, yang lebih tepat dalam melakukan studi tentang filsafat pendidikan Islam ini adalah bila keduanya
dapat terpenuhi yakni segi ilmiah dapat dibenarkan dan dari segi diniyah dapat
dipertanggungjawabkan.[6]
Dari
penjelasan di atas dapat disimpilkan bahwa filsafat pendidikan Islam adalah
suatu kajian secara filosofis yakni berfikir secara mendalam, sistematik,
radikal, dan universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti masalah
manusia (anak didik), guru, kurikulum, metode, lingkungan , hakekat kemampuan
manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia
muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam, serta mengapa manusia
harus dibina menjadi hamba Alloh yang berkepribadian demikian yang didasarkan
pada al-Qur’an dan hadits
sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof muslim,
sebagai sumber sekunder.
Kedudukan
Filsafat Pendidikan Islam
Kedudukan
filsafat pendidikan Islam dalam Islam dan
pendidikan Islam adalah sebagai alat atau sarana untuk memahami, dan untuk
menyelasaikan permasalahan pendidikan Islam dengan mendasarkan atas keterkaitan
hubungan antara teori dan praktek pendidikan. Karena pendidikan akan mampu
berkembang bilamana benar-benar terlibat dalam dinamika kehidupan masyarakat.
Antara
pendidikan dan masyarakat selalu terjadi interaksi (saling mempengaruhi) atau
saling mengembangkan, sehingga satu sama lain dapat mendorong perkembangan
untuk mengokohkan posisi dan fungsi serta idealistas kehidupannya. Ia
memerlukan landasan ideal dan rasional yang memberikan pandangan mendasar,
menyeluruh dan sistematis tentang hakekat yang ada di balik masalah pendidikan
yang dihadapi.
Dengan
demikian filsafat pendidikan menyumbangkan analisanya kepada ilmu pendidikan
Islam tentang hakekat masalah yang nyata dan rasional yang mengandung nilai-nilai
dasar yang dijadikan landasan atau petunjuk dalam proses pendidikan.[7]
Dalam
masyarakat yang sedang mengalami perubahan seperti abad 21 ini, kegunaan
fungsional dari filsafat pendidikan Islam adalah semakin penting, karena
filsafat menjadi landasan strategi dan kompas jalannya pendidikan Islam.
Kemungkinan-kemungkinan yang menyimpang dari tujuan pendidikan Islam akan dapat
diperkecil dan sebaliknya kemampuan dan kedayagunaan pendidikan Islam dapat
lebih dimantapkan dan diperbesar karena gangguan, hambatan serta rintangan yang
bersifat Mental/spiritual serta teknis operasional akan dapat diatasi atau disingkirkan
dengan lebih mudah.[8]
Sumber-sumber Filsafat Pendidikan
Islam
Dari penjelasan sebelumnya dapat dipahami bahwa
sumber-sumber filsafat pendidikan Islam itu ada dua, yaitu: 1) Sumber primer yaitu al-Qur’an dan al-Hadis; 2) Sumber sekunder yaitu pendapat para filosof
muslim.
Menurut Al-Syaibany—sebagaimana yang dikutup oleh Jalaludin dalam Filsafat Pendidikan Islam—bahwa dasar dan tujuan filsafat pendidikan Islam pada hakikatnya
identik dengan dasar dan tujuan ajaran Islam atau tepatnya, yaitu al-Qur’an dan
hadits. Dari kedua
sumber ini kemudian timbul pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah
keislaman dalam berbagai aspek, termasuk falsafat pendidikan. Dengan demikian
hasil pemikiran para ulama’ seperti qiyas syar’I dan ijma’ sebagai sumber
sekunder (al-Syaibany, 1973), pada dasarnya berasal dari kedua sumber pokok
tadi (al-Qur’an dan hadits).[9] Dalam paparan ini sumber sekundernya
adalah hasil
pemikiran ulama’ seperti qiyas syar’i
dan Ijma’ bukan lagi pemikiran filosof muslim.
Al-Qur’an
menganut faham integralistik dalam bidang ilmu pengetahuan. Seluruh ilmu yang
bersumber dari alam raya (ilmu-ilmu fisika, sains), tingkah laku manusia (ilmu-ilmu sosial), Wahyu atau Ilham (ilmu agama,
tasawuf, filsafat) adalah bersumber dari Alloh. Hal lain yang juga amat
mendasar adalah bahwa al-Qur’an amat menekankan pentingnya hubungan yang
harmonis antara ilmu dan iman. Ilmu tanpa iman akan tersesat, dan iman tanpa
ilmu tidak akan berdaya.
Al-Qur’an
menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran.
Seperti pemuatan istilah-istilah yang digunakan oleh pendidikan seperti kata
tarbiyah, ta’lim, iqra’,
hingga ada kesimpulan bahwa al-Qur’an adalah kitab pendidikan.
Adapun
Hadits atau al-Sunnah
menjadi sumber kedua dalam filsafat pendidikan Islam karena Nabi Muhammad Saw telah memberikan perhatian amat besar
terhadap pendidikan, dan mencaangkan pendidikan sepanjang hidup (long life education), sampai ia
mewajibkan mencari ilmu. Dan ia
diutus ke bumi ini untuk menjadi pengajar, menyempurnakan aklah mulia dan mengajak
menyembah Alloh semata.
Adapun
sumber sekunder itu belum dioptimalkan. Banyak pendapat ulama yang tertulis
dalam kitab klasik. Sumber ini untuk pengembangan filsafat pendidikan Islam.
Namun demikian secara subtansial pendapat para filosof muslim pun masih dapat
dipersoalkan, yaitu jika
sesuatu dijadikan sebagai sumber, maka sumber itu harus permanen, constant, dan tidak diperselisihkan
keberadaannya. Sedang filsafat dari manapun ia berasal atau disampaikan tetap
memiliki sifat-sifat kekurangan dan kelemahan yang menyebabkan kedudukannya
sebagai sumber dapat dipermasalahkan.[10]
Kesimpulan
Dari
paparan di atas dapat disimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam adalah suatu
kajian secara filosofis yakni berfikir secara mendalam, sistematik, radikal,
dan universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti masalah manusia (anak
didik), guru, kurikulum, metode, lingkungan, hakekat kemampuan manusia untuk
dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang
seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam, serta mengapa manusia harus
dibina menjadi hamba Alloh yang berkepribadian demikian yang didasarkan pada
al-Qur’an dan hadits
sebagai sumber primer, dan pendapat para ulama’ dan para ahli, khususnya para
filosof muslim, sebagai sumber sekunder.
Filsafat
Pendidikan Islam mepunyai kedudukan solutif, idealis dan methodis untuk
menyelesaikan permaslahan-permasalahan pendidikan Islam yang muncul dan
berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat muslim dalam mengoptimalkan
kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi
manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam, menjadi hamba
Alloh yang berkepribadian unk
sesuai al-Qur’an
dan hadits.
Dalam
menyelesaikan permasalah pendidikan Islam Filsafat Pendidikan Islam mendasarkan
landasannya pada sumber-sumber yang permanen, konstan, dan tidak diperdebatkan,
mempunyai kebenaran mutlak. Sumber-sumber tersebut adalah al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber primer, dan sumber
sekundernya adalah ijtihad
ulama terdahulu dan pendapat para filosof muslim sebagai pengembangan walau
diperselisihkan kekuatannya.
Daftar Pustaka
Arifin,
M., Filsafat Pendidikan Islam , Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Jalaludin
& Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan
Perkembangan Pemikirannya, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1994.
Nata,
Abuddin, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Syaibany
(al), al-Toumy, Mohammad, Omar, alih bahasa oleh Hasan Langgulung, Falsafah
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
——–,
Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara, 1993.
Oleh: Syamsudin Kadir—Direktur Eksekutif
Penerbit Mitra Pemuda.
[2] Omar
Mohammad al-Toumy al-Syaibany, alih bahasa oleh Hasan Langgulung, Falsafah Pendidikan Islam; Jakarta:
Bulan Bintang, 1979. Hal.37.
[4] Jalaludin
& Usman Said, Filsafat Pendidikan
Islam: Konsep dan Perkembangan Pemikirannya; Jakarta: RajaGrafindo Persada,
1994. Hal. 3-4.
[7] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan
Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner; Jakarta: Bumi
Aksara, 1993. Hal. 44.
[9] Jalaludin &
Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam:
Konsep dan Perkembangan Pemikirannya; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994.
Hal. 19.
Komentar
Posting Komentar